Menu

Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Calon Anggota DPRD Riau dan DPD RI

Riko 20 Nov 2023, 19:45
Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Calon Anggota DPRD Riau dan DPD RI
Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Calon Anggota DPRD Riau dan DPD RI

5. Pada Pengawasan Tahapan Penyusunan dan Penetapan Danar Calon Sementara, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan untuk memastikan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menerima pengajuan perubahan rancangan DCS yang disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu pada masa pencermatan DCS dan Melakukan Penetapan DCS serta diumumkan pada beberapa media yang ditentukan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1026 sebagaimana perubahan Keputusan Nomor 996 Tahun 2023. Pada Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara ada beberapa catatan dari bawaslu riau, diantaranya sebagai berikut :

a. Proses Penetapan Daftar Calon Sementara Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau dilakukan di Kantor KPU Provinsi Riau dengan mengundang Partai Politik dan Bawaslu Riau untuk Bersama-sama mencermati pembacaan Daftar Calon Sementara dan Penetapan DCS

b. Ada sebagian KPU Kabupaten/Kota yang melakukan pelaksanaan Penetapan DCS Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kota se-Provinsi Riau Secara tertutup dengan tidak mengundang Bawaslu dan Partai Politik

c. Pada saat diumumkan Daftar Calon Sementara Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau teridentifikasi adanya kegandaan Bakal Calon secara eksternal, sehingga bawaslu provinsi Riau memberikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Riau dan ditindaklanjuti Oleh KPU Provinsi Riau dengan melakukan klarifikasi ke dua Partai terkait Bakal Calon yang diajukan.

6. Dalam Tahapan Pengawasan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD RI Dapil Riau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah mengeluarkan pengumuman nomor 1984/PL.01.1 -Pull 4/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Riau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan jumlah 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu dengan total calon anggota DPRD Provinsi Riau keseluruhan sebanyak 895 (delapan ratusSembilan puluh lima) orang yaitu 602 (enam ratus dua) orang Jaki-Jaki dan 293 (dua ratus Sembilan puluh tiga) orang perempuan yang akan memperebutkan 65 (enam puluh lima) kursi di DPRD Provinsi Riau.

7. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1563 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam

Halaman: 345Lihat Semua