Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Calon Anggota DPRD Riau dan DPD RI
3. kegandaan pencalonan.
Pada Tahapan ini Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Riau melakukan pengawasan secara langsung dengan membentuk tim Pengawasan yang terbagi atas beberapa meja untuk mengawasi Verifikator dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memverifikasi berkas Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Catatan-Catatan yang didapatkan dari Hasil Pengawasan adalah :
A. Masih terdapatnya kegandaan calon baik ekstemal Partai maupun Internal Partai
B. Masih terdapat Bakal Calon yang berumur 21 tahun terhitung per 3 November 2023
C. Masih terdapat Bakal Calon yang masih berstatus ASN/TNl/POLRl/dan atau Jabatan yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundangundangan yang belum melampirkan surat pengunduran diri dan surat pemberhentian dari PPK Instansi asal bakal calon
D. Ketidaksesuaian antara dokumen yang diajukan serta pengisian data calon pada Aplikasi SILON