Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Calon Anggota DPRD Riau dan DPD RI
3. Dalam Pengawasan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023, Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan KPU dengan melakukan pengawasan secara melekat di Kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah mengawasi proses pendaftaran hingga hari terakhir penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Pada Kondisi ini terdapat kendala Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengakses Aplikasi Pencalonan atau SILON. Sehingga Bawaslu berdasarkan kondisi tersebut memberikan surat himbauan Bawaslu Provinsi Riau juga sudah memberikan surat himbauan Nor-nor 050/HK.OO.OO/K.RA/05/2023 tertanggal 12 Mei 2023 Kepada KPU terkait dengan kesediaan KPU baik di tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten Kota untuk memberikan akses SILON seluas-luasnya kepada Bawaslu untuk mengawasi data calon yang diajukan oleh Partai Politik.
4. Dalam Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Data Calon dan Verifikasi administrasi perbaikan Data Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Bawaslu Riau melakukan pengawasan untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota dalam melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten/ Kota dengan meneliti hal-hal sebagai berikut, meliputi :
1. kebenaran dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon
2. pemenuhan persyaratan umur yaitu 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih terhitung sejak penetapan DCT Anggota DPRD