Benarkah Suntikan Vaksin Akan Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya...
Artinya: Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga. Para ulama telah menetapkan bahwa sesuatu yang masuk ke al-Jauf (rongga) membatalkan puasa dengan ain (benda) yang mencapai, yaitu (dari) batas luar ke batas dalam melalui rongga terbuka dengan sengaja dan sadar berpuasa. (Lihat Raudah al-Talibin, 2/356).
Demikian pula suntikan yang mengandung nutrisi atau untuk menguatkan tubuh dapat membatalkan puasa meskipun penyuntikan tidak melalui rongga yang terbuka. Inilah perbedaan pendapat para ulama sebagaimana dirumuskan secara rinci oleh Syekh Hassan al-Kaf dalam karyanya al-Taqrirat al-Sadidah:
Artinya: Hukum Injeksi (saat hari Ramadhan): Harus dalam keadaan darurat tetapi ulama berbeda pendapat dalam hal pembatalan puasa dalam tiga pandangan:
- Pandangan pertama: Batalkan puasa sama sekali karena ada sesuatu yang masuk ke rongga (al-Jauf)
- Pandangan Kedua: Tidak mutlak kosong karena sesuatu masuk ke dalam rongga (al-Jauf) tanpa melalui rongga yang terbuka.