Benarkah Suntikan Vaksin Akan Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya...
* Jika suntikan ke dalam otot, yaitu vena, tidak berada di dalam rongga, maka itu tidak batal (Lihat: Al-Taqrirat al-Sadidah, hal 352)
Menurut Syekh Yusuf al-Qaradawi, penyuntikan tidak membatalkan puasa meskipun penyuntikan dilakukan pada hari Ramadhan karena penyuntikan tidak termasuk dalam kategori makan atau minum dari sudut pandang Islam. Maka dari hal itu, dapat disimpulkan bahwa hukum suntik vaksin Covid-19 pada siang hari di bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa karena suntikan tidak melewati rongga yang terbuka.