Salah Ketik RUU Cipta Kerja Sangat Disayangkan
Dirinya pun menuntut agar pemerintah memberikan penjelasan atas salah ketik dalam draf UU tersebut.
Dirinya pun menyebutkan, bahwa
pemerintah harusnya menyampaikan secara langsung hal tersebut kepada DPR.
"Karena kehati-hatian dan kecermatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan pemerintah harus menjelaskan dan menyampaikan secara resmi terkait kesalahan ketik tersebut dan nanti dibahas dalam pembahasan," kata dia.
pemerintah harusnya menyampaikan secara langsung hal tersebut kepada DPR.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
"Karena kehati-hatian dan kecermatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan pemerintah harus menjelaskan dan menyampaikan secara resmi terkait kesalahan ketik tersebut dan nanti dibahas dalam pembahasan," kata dia.