Salah Ketik RUU Cipta Kerja Sangat Disayangkan
Pernyataan salah ketik tersebut, diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Kalau isi UU diganti dengan PP, diganti dengan perpres, itu tidak bisa. Mungkin itu keliru ketik. Atau mungkin kalimatnya tidak begitu. Saya tidak tahu kalau ada (aturan) begitu (di dalam draf)," ujar Mahfud di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).
Mahfud pun menyebutkan, hal ini bisa diperbaiki karena masih dalam bentuk rancangan di mana semua bisa diperbaiki.