Salah Ketik RUU Cipta Kerja Sangat Disayangkan
Baidowi menyebutkan, harusnya pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam menyusun draf tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI
Ia pun menilai bahwa ini adalah kesalahan ketik yang substansi. "Dan itu melanggar UU. Tim dari pemerintah harus cermat," katanya.
zxc2