Menu

Mantan Sipir Lapas Yang Terlibat 37 Kg Sabu dan Menjadi Terdakwa Tak Ditahan di LP IIA Bengkalis, Karena Ini

Dahari 26 Aug 2019, 15:14
Sidang sabu 37 Kg di Pengadilan Negeri Bengkalis/hari
Sidang sabu 37 Kg di Pengadilan Negeri Bengkalis/hari
 
Menjawab hal tersebut, Kalapas Klas IIA, Maizar mengatakan, penahanan Suci tak dilapas karena terdakwa pernah menjadi bagian dari Lapas IIA Bengkalis. Hal itu alasan kenapa dititipkan di sel Polres Bengkalis.
 
"Karena dikhawatirkan dia nanti merasa hebat, dan merasa petugas disana kawan kawan dia semua. Setelah pelimpahan dari jaksa kita minta penahanan di Polres Bengkalis saja,"ujar Kalapas Bengkalis Maizar.
 
Disamping itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Sahrizal mengatakan, terdakwa ditahan di Polres Bengkalis.
Sambungan berita:  
Halaman: 456Lihat Semua