Dinilai Rawan Disalahgunakan Saat Pemilu, Pemerintah Diminta Ungkap Jumlah WNA yang Telah Punya E-KTP
Di Sukabumi Ada 111 Orang
111 Orang
Pihaknya mengharapkan e-KTP bagi WNA tersebut tidak perlu dipolitisasi, karena aturannya sudah ad pada UU 24 Tahun 2013 yang merupakan perubahan dari UU 23/2006.