Dinilai Rawan Disalahgunakan Saat Pemilu, Pemerintah Diminta Ungkap Jumlah WNA yang Telah Punya E-KTP
"Ini jelas mengancam kedaulatan politik dalam pesta demokrasi (Pemilu 2019). Mereka bisa dimobilisasi untuk kepentingan politik capres tertentu," tegasnya, Selasa 26 Februari 2019.
Dilansir viva, Nizar juga mengingatkan pemerintah harus mengungkap data secara transparan, khususnya jumlah para WNA yang telah memiliki e-KTP tersebut.
"Perlu ada transparansi jumlah, sudah berapa yang dikeluarkan pemerintah untuk para TKA ini. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, harus dibuka ke publik. Demikian pula Kemendagri juga harus memberikan data pada publik jumlah TKA yang sudah memiliki e-KTP," tegasnya.
Nizar mengaku khawatir, penemuan itu adalah upaya untuk memobilisasi agar mereka tercatat memiliki hak pilih.
"Kekhawatiran ini semakin bertambah lantaran pemerintah yang ada sekarang nampak berusaha melindungi legalitas pendatang asing itu dengan segala dalih yang tidak masuk akal. Jelas ini merupakan kebijakan berbahaya bagi-bagi Indonesia," ujarnya.
Nizar menegaskan, ternyata tidak hanya barang-barang saja yang Impor, namun tenaga kerja juga impor. Bahkan pemilih pun juga impor, ujarnya dirilis viva.