Prabowo Galakkan Kembali Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit
Namun, persepsi global tentang deforestasi dan kelapa sawit di Indonesia telah berubah drastis berkat pendidikan publik yang terus menerus dan tata kelola yang lebih baik. Para ahli sepakat bahwa Indonesia telah mampu menahan degradasi hutan primer dan kawasan konservasi, dan kelapa sawit tidak boleh dikaitkan dengan deforestasi.
Pernyataan kebijakan Presiden tersebut menandai titik balik bagi kelapa sawit Indonesia setelah bertahun-tahun mengalami moratorium penerbitan izin baru dan lisensi pengembangan perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2011. Perubahan kebijakan yang drastis ini juga didorong oleh kesadaran akan nilai strategis minyak kelapa sawit terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bangsa, serta pengakuan bahwa minyak kelapa sawit terbukti sebagai salah satu komoditas yang paling ramah lingkungan.
Oleh karena itu, perluasan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dipandang sebagai salah satu alternatif terbaik yang dimiliki negara ini untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan manfaat sosial ekonomi optimal bagi jutaan penerima manfaat dengan jejak karbon paling sedikit. Namun kebijakan baru tersebut harus didukung oleh pedoman untuk memastikan bahwa perluasan perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran akan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, sebagaimana tercantum dalam konsep lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Konsep ini juga telah ditetapkan dalam program Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diluncurkan pada tahun 2011.
Tanpa pedoman kebijakan yang jelas, pernyataan Prabowo dapat diartikan sebagai ambisi Indonesia yang kuat untuk meningkatkan produksi minyak kelapa sawitnya bahkan dengan mengorbankan lingkungan. Prabowo telah berkomitmen untuk meningkatkan kandungan minyak kelapa sawit wajib dalam campuran biodiesel menjadi 40 persen (B40) pada tahun 2025, yang akibatnya akan meningkatkan permintaan minyak kelapa sawit. Untuk memenuhi pertumbuhan permintaan yang belum pernah terjadi sebelumnya tersebut, perluasan perkebunan kelapa sawit menjadi keharusan. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah mengonfirmasi bahwa terdapat area luas lahan dengan stok karbon rendah yang dapat dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa menyentuh hutan primer. Secara teknis, budidaya kelapa sawit masih dapat dilakukan di semua jenis lahan dengan input dan praktik agronomi yang bervariasi.
Kami berpendapat bahwa Prabowo sendiri telah diberi pengarahan oleh menterinya tentang keberadaan lahan kritis yang luas dan dapat dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Seruan Prabowo untuk menggenjot produksi hulu kelapa sawit menandakan pengakuan kelapa sawit sebagai aset strategis nasional yang mesti dilindungi dan dikelola dengan baik agar tetap lestari manfaatnya secara ekonomi dan sosial bagi rakyat Indonesia. Namun, menteri kehutanan, pertanian, dan lingkungan hidup perlu mengumumkan informasi terperinci tentang lokasi-lokasi lahan terdegradasi yang layak untuk ditanami kelapa sawit. Transparansi semacam itu diperlukan untuk meningkatkan ketertelusuran minyak sawit kita.