Pakar Nilai Kepercayaan Rakyat Rusak usai Vonis Ringan Harvey Moeis Dkk
Ia mengaku heran majelis hakim hanya memvonis Harvey dengan pidana 6,5 tahun penjara, separuh dari tuntutan jaksa.
"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp300 T," kata Mahfud di akun X (Twitetr) @mohmahfudmd, Kamis (26/12).
(***)
Baca juga: Resmi Turun! Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Ditanggung Jemaah Rp55,4 Juta