Menu

Pakar Nilai Kepercayaan Rakyat Rusak usai Vonis Ringan Harvey Moeis Dkk

Zuratul 30 Dec 2024, 17:08
Pakar Nilai Kepercayaan Rakyat Rusak usai Vonis Ringan Harvey Moeis Dkk
Pakar Nilai Kepercayaan Rakyat Rusak usai Vonis Ringan Harvey Moeis Dkk

Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Seluruh aset Harvey yang terkait dengan perkara diputuskan hakim dirampas untuk negara sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti.

Lalu, Dirut PT RBT Suparta yang divonis pidana 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Vonis itu lebih rendah dari keinginan jaksa yang menuntut Suparta dengan pidana 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan ditambah uang pengganti Rp4,5 triliun subsider 8 tahun penjara.

Begitu pula dengan empat terdakwa lainnya, ketua majelis hakim Eko Aryanto dengan anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono Dwi Purwanto memvonis di bawah tuntutan JPU.

Salah satu kritik keras keluar dari eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Halaman: 123Lihat Semua