Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Hasto juga mengatakan, lembaga antirasuah tidak mengizinkan dirinya didampingi oleh kuasa hukum ketika pemeriksaan berlangsung.
Hasto diperiksa KPK sebagai saksi buron Harun Masiku yang menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Uang sebesar Rp 600 juta diberikan kepada Wahyu agar Harun lolos ke Senayan walau menempati posisi keenam di dapilnya.
KPK kemudian mengamankan Wahyu pada Rabu (8/1/2020), sementara Harun baru ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020).
Meski sudah berstatus sebagai tersangka, lembaga antirasuah belum mampu menangkap Harun selama empat tahun sampai hari ini. Ia sempat diduga kabur ke luar negeri, namun ada pula kabar yang menyebutkan eks kader PDI-P ini masih berada di Indonesia.
(***)