Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu mengenai hal tersebut.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan," katanya.
Sebelumnya, ponsel milik Hasto terlebih dahulu telah disita oleh penyidik KPK.
Hal tersebut terjadi ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan buron eks kader PDI-P Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 10 Juni 2024 lalu.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan penyitaan ponsel berawal dari Kusnadi yang sedang menunggu di depan lobi Gedung KPK ketika Hasto sedang diperiksa. Kusnadi kemudian mendapat pesan dari penyidik bahwa ia dipanggil oleh Hasto. Ia diminta masuk dan naik ke lantai dua tempat Hasto diperiksa. Namun, pesan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikatakan penyidik karena Kusnadi justru digeledah.
Dua ponsel, buku catatan, dan agenda PDI-P milik Hasto akhirnya disita oleh penyidik. Hasto mengaku, ia berang dengan tindakan penyidik yang menyita ponsel dan barangnya.