Pemkab Siak Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggara Layanan Publik Dari Ombudsman RI
RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Kabupaten Siak, kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, dari Ombudsman RI Provinsi Riau.
Penghargaan ini di raih, atas kerja keras Pemkab Siak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ombudsman RI memberi nilai 93.98, kategori A dan masuk dalam Zona Hijau, dengan Opini Kualitas Tertinggi.
Penganugerahan tersebut, diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, kepada sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, di Ballroom Hotel Cititel, Kota Pekanbaru, Selasa (17/12/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengucapkan syukur dan terimakasih kepada seluruh OPD dan pihak lainnya, yang telah membantu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Siak kembali menerima penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, dengan nilai 93.98, dan masuk ke dalam Zona Hijau, dengan Opini Kualitas Tertinggi," kata Arfan.
Penganugerahan ini, sambung Arfan, merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya OPD terkait dengan Pelayanan, yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.