Pemkab Siak Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggara Layanan Publik Dari Ombudsman RI
"Saya berharap, penghargaan yang diraih ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh OPD, untuk terus berinovasi demi memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama mengatakan, ada beberapa penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Provinsi Riau, dalam memberikan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Beberapa penilainya yakni, mewawancarai langsung kepala OPD terkait dengan Pelayanan Publik yang dilaksanakan di kantornya. Melihat dan mengobservasi SDM di OPD pelayanan tersebut.
"Kami juga mewawancarai masyarakat terkait dengan kepuasan terhadap pelayanan publik yang diberikan dibeberapa OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," ringkas Bambang.(Lin)