Menu

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Naikkan PPN 12 persen 1 Januari 2025

Zuratul 5 Dec 2024, 11:54
Ternyata Ini Alasan Peemrintah Ngotot Naikkan PPN 12 persen.
Ternyata Ini Alasan Peemrintah Ngotot Naikkan PPN 12 persen.

RIAU24.COM -Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sinyal kuat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Ia sudah memastikan kenaikan PPN tersebut akan diumumkan pada pekan depan.

Lantas, apa sebenarnya faktor di balik 'kengototan' pemerintah untuk menaikkan PPN 1 persen di 2025?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira curiga pemerintah ngotot mengerek PPN menjadi 12 persen karena mereka tahu rasio pajak menurun pada 2025.

Pasalnya, pemerintah juga melakukan banyak hal lain seperti menurunkan PPh Badan dari 22 persen ke 20 persen hingga menerapkan pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III.

Halaman: 12Lihat Semua