China Jatuhkan Hukuman 7 Tahun Penjara Kepada Jurnalis Media Pemerintah Dong Yuyu Atas Tuduhan Mata-mata
RIAU24.COM - Seorang jurnalis, Dong Yuyu, dipenjara selama tujuh tahun pada hari Jumat (29 November) karena spionase, keluarganya mengonfirmasi kepada BBC.
Mantan jurnalis media pemerintah berusia 62 tahun dari Tiongkok itu ditahan pada tahun 2022 dan dilaporkan aktif di sektor jurnalisme AS dan Jepang dan juga biasa bertemu diplomat asing secara teratur.
Dia ditangkap ketika dia sedang makan siang dengan seorang diplomat Jepang di Beijing pada Februari 2022.
Diplomat itu juga ditangkap pada saat itu tetapi kemudian dibebaskan setelah pemerintah Jepang memprotes penangkapan tersebut.
Selama penangkapannya, Yuyu menjabat sebagai anggota staf senior Guangming Daily. Ini adalah salah satu dari lima surat kabar besar yang terkait dengan Partai Komunis yang berkuasa di negara itu.
Keluarga Yuyu mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada BBC bahwa menurut putusan pengadilan, dua diplomat Jepang lainnya yang ditemui Dong disebut sebagai "agen organisasi spionase", yang merupakan kedutaan Jepang.