Sidang Praperadilan Tom Lembong Panas, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
RIAU24.COM -Sidang Praperadilan atas penangkapan Tom Lembong dalam dugaan kasus korupsi impor gula.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut bahwa kesaksian yang diberikan oleh saksi ahli sama persis dan mengarah pasa dugaan penjiplakan.
Hal ini tersebar dalam video yang dibagikan oleh akun X @BosPurwa pada 22 November 2024.
Dalam video berdurasi 6 menit 57 detik tersebut, terlihat Ari Yusuf Amir berbicara di hadapan para awak media terkait dukaan penjiplakan.
Menurutnya, tata bahasa hingga penggunaan tanda baca dalam kesaksian yang ditulis oleh dua saksi ahli menunjukkan kesamaan.
"Yang kami bingungkan adalah ketika kami membaca antara keterangan ahli yang pertama, dengan keterangan ahli yang selanjutnya, persis sama. Sama semua, kalimatnya sama, titik komanya sama semua. Penggunaan istilahnya sama semua. Kalau pendapat boleh saja sama, tapi kalau semua ketikannya sama, berarti ada yang menjiplak salah satunya. Siapa yang menjiplak? Itu yang saya tanyakan. Karena keduanya adalah akademisi, guru besar, harus kita hormati," ucapnya.