Apa Kabar Lembaga Survei yang Ketahuan Permainkan Data Rakyat Sendiri?
RIAU24.COM - Ketua Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) Asep Saefuddin menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Survei Poltracking.
Hal ini buntut hasil survei gelaran Pilkada Jakarta 2024 dikutip dari inilah.com, Senin 4 November 2024.
Poltracking terbukti memiliki dua data yang berbeda.
"Dewan Etik PERSEPI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia," ujarnya.
Pemeriksaan Poltracking Indonesia dilakukan pada hari berikutnya adalah pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dari hasil pemeriksaan itu, Dewan Etik PERSEPI menyatakan pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 tidak sesuai dengan SOP survei opini publik.