Menu

Kominfo Respon Kasus Ayah Jual Anak Bayi Rp15 Juta Demi Judi Online

Zuratul 7 Oct 2024, 10:55
Kominfo Respon Kasus Ayah Jual Anak Bayi Rp15 Juta Demi Judi Online. (Ilustrasi)
Kominfo Respon Kasus Ayah Jual Anak Bayi Rp15 Juta Demi Judi Online. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Pria berinisial RA (36) menjual anaknya sendiri yang baru berusia 11 bulan ke pasutri Tangerang tanpa sepengetahuan istrinya karena judi online. 

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa judi online adalah penipuan terbesar.

"Judi online adalah penipuan terbesar. Judi onine adalah penghisap darah rakyat. Kami pemerintah dengan tegas terus berusaha untuk menutup celah agar masyarakat tidak bisa mengakses judi online," ujar Budi Arie kepada detikcom, Minggu (6/10/2024).

Kemudian, Budi Arie meminta masyarakat untuk menjauhi judi online. 

"Kami juga meminta masyarakat untuk tidak main judi online. Jangan mau dibohongi, " ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk terus memberantas judi online. 

Halaman: 12Lihat Semua