Menu

Duduk Perkara Tia Rahmania yang Dipecat PDIP Sebelum Pelantikan DPR di Senayan

Zuratul 27 Sep 2024, 11:11
Duduk Perkara Tia Rahmania yang Dipecat PDIP Sebelum Pelantikan DPR di Senayan. (X/Foto)
Duduk Perkara Tia Rahmania yang Dipecat PDIP Sebelum Pelantikan DPR di Senayan. (X/Foto)

Tia gugat dan bantah gelembungkan suara

Pihak Tia Rahmania melayangkan gugatan ke PDIP karena merasa tidak pernah menggelembungkan suara. 

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Pihak Tia menilai Mahkamah Partai PDIP telah dimanfaatkan pihak tertentu.

"Dia dituduh melakukan penggelembungan suara oleh partai sendiri, kan gitu nih. Bukan orang lain yang mengatakan, artinya partainya sendiri mengatakan padahal kita buktikan bahwa itu tidak benar. Jadi Mahkamah Partai dipakai alat untuk kepentingan seseorang," kata Kuasa Hukum Tia, Purbo Asmoro, kepada wartawan, Kamis (26/9).

(***)

Halaman: 56Lihat Semua