Duduk Perkara Tia Rahmania yang Dipecat PDIP Sebelum Pelantikan DPR di Senayan
Setelah putusan Bawaslu itu, Bonnie melanjutkan sengketa ke Mahkamah Partai.
Dia menyebut alasan menggugat ke Mahkamah Partai, karena dia dan Tia sama-sama caleg dari PDIP Dapil I Banten.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Putusan Mahkamah Partai PDIP diketok bulan Agustus lalu. Putusan Mahkamah Partai dibawa ke Mahkamah Etik. Selanjutnya, PDIP memecat Tia.
Tia Rahmania memang sempat mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelum diberitakan bahwa Tia dipecat PDIP.
Namun pemecatan Tia oleh PDIP tidak berkaitan dengan kritik Tia terhadap Nurul Ghufron.
"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan yang bersangkutan mengkritik NG (Nurul Ghufron)," kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, kepada wartawan, Kamis (26/9).