Kaesang Batal Maju Pilkada, PSI Dukung Ahmad Luthfi dan Yasin di Pilgub Jateng
Konsekuensinya, Kaesang tidak memenuhi syarat karena usia Kaesang saat ini masih 29 tahun.
Adapun tahapan pendaftaran pasangan cagub-cawagub akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan cagub-cawagub pada 22 September 2024.
"Mas Kaesang sendiri mengatakan bahwa kata beliau ingin taat kepada konstitusi ya. Kenapa ketika itu didorong oleh PSI untuk maju, kan memang karena ada ruang konstitusionalnya dengan keputusan MA ya. Kemudian beliau egible untuk maju. Setelah keputusan MK ada, ya dia (Kaesang) mengatakan tidak akan maju dalam kontestasi," pungkas Antoni.
(***)