Menu

PKS hingga Demokrat Berbalik Arah soal RUU Pilkada, KIM Plus Pecah?

Zuratul 24 Aug 2024, 13:32
PKS hingga Demokrat Berbalik Arah soal RUU Pilkada, KIM Plus Pecah?. (X/Foto)
PKS hingga Demokrat Berbalik Arah soal RUU Pilkada, KIM Plus Pecah?. (X/Foto)

Baleg sebelumnya bersepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna pada Kamis (23/8/2024). RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. 

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan ini juga dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar kemarin. 

Demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Putusan MK telah mengubah ambang batas pencalonan oleh partai politik yang ada di UU Pilkada sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah. 

Halaman: 234Lihat Semua