PKS hingga Demokrat Berbalik Arah soal RUU Pilkada, KIM Plus Pecah?
Juru bicara PKS Muhammad Kholid menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan pimpinan DPR untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada tersebut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan batalnya penetapan revisi UU Pilkada.
Dasco menjelaskan, pembatalan murni karena secara tata tertib aturan persidangan tidak terpenuhi.
"Kita ikuti tatib yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR, setelah ditunda 30 menit, kemudian menurut tatib itu tidak bisa diteruskan sehingga kita tidak jadi laksanakan," kata Dasco yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra dalam konferensi pers pada Kamis.
Pada Jumat, Dasco menegaskan KIM masih solid kendati pengesahan RUU Pilkada batal.
Kronologi Gonjang-ganjing RUU Pilkada