PBHI Terima 413 Aduan NIK KTP yang Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun
Julius mengatakan PBHI berencana bakal melakukan somasi dengan poin tuntutan melakukan pemeriksaan ulang dan memverifikasi ulang. "
Setelah itu membatalkan pencalonan jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Tenggang waktunya 5 hari," ujarnya.
Menurut Julius, jika dalam rentang waktu itu KPU DKI tidak merespons maka PBHI bakal membawa somasi itu ke Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu).
(***)