PBHI Terima 413 Aduan NIK KTP yang Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun
Dia curiga, pada sekitar 17 Agustus 2024 lalu situs pengecekan KPU diklaim sempat mengalami gangguan sekitar satu jam.
"Banyak data yang berubah, dari yang awalnya sebagai pendukung Dharma setelah gangguan tidak dukung. Nah sebaliknya yang sebelumnya enggak dukung tiba-tiba jadi dukung," kata Julius.
Julius heran mengenai kasus pencatutan itu. Sebab, untuk memenuhi syarat dukungan itu, bapaslon melampirkan foto kopi KTP dan surat persetuan dukungan yang ditandatangani.
Kemudian, KPU melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung pendukung.
Namun, nyatanya ada yang mengaku tak mendukung, tapi NIK KTP-nya masuk dalam syarat dukungan seperti yang tercantum dalam laman Info Pemilu.
"Kalau menurut saya KPU bukan kurang bertanggung jawab, dia menjadi bagian dari rekayasa dokumen-dokumen ini. Karena kan yang megang situs KPU, mereka sendiri. Bagaimana bisa dia upload di situ siapa yang mendukung, siapa yang tidak kalau dokumennya tidak ada," kata Julius.