Menu

PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, MK Susun Strategi Perlawanan

Rizka 14 Aug 2024, 22:44
Anwar Usman
Anwar Usman

4. Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 seperti semula sebelum diberhentikan

Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.

Penggugat dalam perkara ini ialah Anwar Usman. Sementara, tergugatnya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Halaman: 23Lihat Semua