Menu

PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, MK Susun Strategi Perlawanan

Rizka 14 Aug 2024, 22:44
Anwar Usman
Anwar Usman

1. Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028

2. Memerintahkan atau mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

Dalam pokok perkara:

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028

3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028

Halaman: 123Lihat Semua