Roti Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Apa Bahayanya? Ini Kata Profesor IPB
RIAU24.COM - Roti Okko ditemukan mengandung pengawet natrium dehidroasetat. Roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food ini dinyatakan melanggar ketentuan Cara Pembuatan Pangan dan Obat yang Baik (CPOB), menurut hasil sidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di 2 Juli.
Sodium dehidroasetat baru diizinkan BPOM sebagai penggunaan zat di kosmetik dengan batas 0,6 persen, bila mengacu Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022.
"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko," tegas BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (23/7/2024).