Menu

Roti Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Apa Bahayanya? Ini Kata Profesor IPB

Devi 24 Jul 2024, 09:38
Roti Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Apa Bahayanya? Ini Kata Profesor IPB
Roti Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Apa Bahayanya? Ini Kata Profesor IPB

RIAU24.COM Roti Okko ditemukan mengandung pengawet natrium dehidroasetat. Roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food ini dinyatakan melanggar ketentuan Cara Pembuatan Pangan dan Obat yang Baik (CPOB), menurut hasil sidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di 2 Juli.

Dalam hasil uji sampling sejumlah roti Okko, BPOM menyebut kadar natrium dehidroasetat tidak sesuai komposisi pada saat pendaftaran. Ditegaskan pula, natrium dehidroasetat bukan merupakan bahan yang diizinkan BPOM sebagai bahan tambahan pangan (BTP) untuk pengawet berdasarkan peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019.

Sodium dehidroasetat baru diizinkan BPOM sebagai penggunaan zat di kosmetik dengan batas 0,6 persen, bila mengacu Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko," tegas BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (23/7/2024).

Mengacu regulasi terkait, BTP pengawet tercantum dalam poin 14 PerBPOM No.11 Tahun 20219. Pengawet atau preservative didefinisikan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan mikroorganisme.

Adapun BTP pengawet yang diizinkan BPOM RI adalah sebagai berikut:

  • Asam sorbat dan garamnya
  • Asam sorbat
  • Natrium sorbat
  • Kalsium sorbat
  • Sulfit
  • Belerang dioksida
  • Natrium sulfit
  • Natrium bisulfit
  • Natriium metabisulfit
  • Kalium sulfit
  • Kalium bisulfit
  • Kalium bisulfit
  • Etil para-hidroksibenzoat
  • Asam benzoat dan garamnya
  • Asam benzoat
  • Natrium benzoat
  • Kalium benzoat
  • Kalsium benzoat
  • Metil para-hidroksibenzoat
  • Nisin, Natamisin
  • Nitrit
  • Kalium Nitrit
  • Natrium nitrit
  • Nitrat
  • Asam proppionate
  • Kalsium propionate
  • Kalium propionate
  • Lisozim hidroklorida

 Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia Prof Dr Ir Hardinsyah, MS, menyebut pengawet ini sebetulnya memang banyak digunakan untuk kosmetik. Namun, ada sejumlah negara yang mengizinkannya sebagai pengawet dalam pangan dalam kadar tertentu.

"Beberapa negara seperti Amerika memperbolehkan untuk BTP, tetapi dengan jumlah yang sedikit banget. Jadi kita dalam kehati-hatian sih memang harus jelas regulasinya, diperkuat pengawasan, karena kan batas yang diperbolehkan kecil sekali," tuturnya, Rabu (24/7/2024).

Terkait efeknya ke kesehatan, Prof Hardin menyebut studi bahaya pengawet natrium dehidroasetat relatif terbatas. Baru dilakukan atau diuji coba pada hewan.

"Memang bisa menyebabkan iritasi, luka pada saluran cerna termasuk ke lambung. Kemudian kalau dosisnya lebih tinggi lagi, sebelum ke kanker, ke gangguan pembuluh darah, risiko jantung koroner," terang dia.

"Penelitiannya masih pada hewan. Karena memang batasnya tipis, orang nggak mau nyobain ke manusia lah, karena itu jadi dasar dugaan kajian-kajian pada animal trial kepada zat yang berpotensi pada level tertentu bisa jadi berbahaya," pungkasnya. ***