Roti Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Apa Bahayanya? Ini Kata Profesor IPB
Mengacu regulasi terkait, BTP pengawet tercantum dalam poin 14 PerBPOM No.11 Tahun 20219. Pengawet atau preservative didefinisikan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan mikroorganisme.
Adapun BTP pengawet yang diizinkan BPOM RI adalah sebagai berikut:
- Asam sorbat dan garamnya
- Asam sorbat
- Natrium sorbat