Fakta Terbaru Suami BCL Dipolisikan Gegara DUgaan Penggelapan Dana Rp6,9 M
RIAU24.COM - Kepolisian sedang memproses kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 Miliar oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Kasus ini bermula dari laporan dari sang mantan istri Tiko yakni AW.
Baca juga: Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah di Jalan Tengku Bey Simpang Tiga
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan laporan tersebut sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Dengan kata lain, polisi sudah menemukan unsur pidana, sehingga bakal ada tersangka yang ditetapkan dalam waktu dekat.
Baca juga: 11 Hari Pengejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Penjual Goreng Padang Pariaman
Berikut sejumlah fakta terbaru terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana.
1. Kronologi laporan