Menu

Media Asing Soroti Jokowi yang Tagih Uang 3 persen ke Pekerja

Zuratul 30 May 2024, 16:30
Media Asing Soroti Jokowi yang Tagih Uang 3 persen ke Pekerja. (Ilustrasi)
Media Asing Soroti Jokowi yang Tagih Uang 3 persen ke Pekerja. (Ilustrasi)

"Berdasarkan kebijakan tersebut, pekerja akan memberikan kontribusi sebesar 2,5 persen dari gaji mereka, sementara pemberi kerja akan membayar 0,5 persen sisanya. Pekerja mandiri atau pekerja lepas akan menyumbang seluruhnya 3 persen," jelasnya.

"Sumbangan yang diberikan oleh para pekerja asing akan dikembalikan kepada mereka setelah mereka selesai bekerja dan meninggalkan Indonesia," muatnya lagi.

Media Singapura itu kemudian menyebut bagaimana kebijakan baru ini mendapat tentangan dari banyak pihak.

Dikatakan bahwa bagi masyarakat Indonesia ini sebagai pemotongan paksa terhadap gaji bulanan mereka selain pajak yang harus mereka bayar.

"Tagar #Tapera menjadi trending di platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, setelah pemberitaan minggu ini," muatnya.

Para pekerja dikatakan frustrasi dan bingung atas peraturan tersebut dan tidak senang karena pekerja lepas berpenghasilan rendah yang diwajibkan harus berkontribusi.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 234Lihat Semua