Jawaban Petinggi Partai Usai MK Kandaskan PPP Menuju Parlemen
RIAU24.COM - Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku berlapang dada usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan partainya.
Artinya, PPP tetap tidak lolos menuju parlemen dikutip dari liputan6.com, Kamis 23 Mei 2024.
Meskipun putusan MK tidak sesuai dengan harapan, namun pihaknya sudah memperjuangkan suara pemilih PPP melalui jalur konstitusional dengan optimal.
"Putusan MK tentu tidak sesuai harapan. Tapi perlu kami tegaskan, PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," ujarnya.
PPP juga sudah optimal memperjuangkan suara pemilih dengan cara konstitusional melalui gugatan PHPU di MK.
"Kami memperjuangkan suara pemilih PPP dengan cara yang benar dengan menghormati institusi demokrasi," sebutnya.