Waduh! Kemenku Bakal Selidiki Sumber Harta Kepala Bea Cukai
RIAU24.COM -Kuasa hukum pengusaha Wijanto Tirtasana, Andreas, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelidiki asal-usul harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH).
Pengacara dari Eternity Global Law Firm ini pun langsung mendatangi Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menyerahkan surat laporan, Senin (13/5).
Andreas mengatakan REH memiliki harta jumlahnya lebih dari yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia pun menuturkan hubungan kliennya dengan pejabat Bea Cukai tersebut.
Pada 2017, REH meminjamkan uang kepada kliennya, Wijanto Tirtasana, sebesar Rp7 miliar.
Padahal, harta REH yang tercatat di LHKPN saat itu hanya sekitar Rp3 miliar.