Waduh! Kemenku Bakal Selidiki Sumber Harta Kepala Bea Cukai
Selain itu, Andreas juga menuding REH tidak lagi melaporkan harta kekayaannya di LHKPN sejak 2022.
Berdasarkan info yang Andreas dapatkan, LHKPN REH dilaporkan terakhir kali 31 Desember 2022, dengan kekayaan sebesar Rp6,5 miliar.
Terkait kasus ini, Kemenkeu telah membebastugaskan REH. Namun, Andreas ingin Kemenkeu juga ikut menelusuri uang milik REH.
Andreas menilai saat ini adalah momen tepat untuk Kemenkeu melakukan bersih-bersih di jajarannya.
"Kami memasukkan surat ke Irjen Kementerian Keuangan untuk menelusuri. Jadi pesan kami adalah kami berterima kasih kepada Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang bersangkutan, tapi harus diselidiki uang ini dari mana-dari mana," katanya seperti dikutip dari Detik Finance.
Andreas pun mengatakan sang klien dan REH telah melakukan kerja sama bisnis pada rentang 2017 hingga 2022.