Media Asing Soroti Sidang Pilpres RI di MK, Singgung Anies dan Ganjar
Panel etika kemudian memaksa Anwar untuk mengundurkan diri karena gagal mengundurkan diri dan melakukan perubahan pada menit-menit terakhir terhadap persyaratan pencalonan, namun mengizinkannya untuk tetap berada di pengadilan selama dia tidak berpartisipasi dalam kasus-kasus terkait pemilu.
Anies, mantan Gubernur Jakarta yang memperoleh hampir 41 juta suara atau 24,9%, mengajukan pengaduan ke MK pada tanggal 21 Maret, sehari setelah pengumuman resmi hasil pemilu.
Ganjar, mantan Gubernur Jawa Tengah yang memperoleh perolehan suara terkecil yaitu 27 juta atau 16,5%, mengajukan pengaduan ke pengadilan pada 23 Maret.
(***)