Media Asing Soroti Sidang Pilpres RI di MK, Singgung Anies dan Ganjar
"Anies mengatakan pemilu ini menunjukkan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu berisiko kembali ke masa lalu yang otoriter, dan memperingatkan bahwa hal itu bisa menjadi preseden buruk," lapor media itu lagi.
Hal sama juga dilaporkan Associated Press (AP News). Media itu membuat artikel 'Indonesia's top court begins hearing election appeals of 2 losing candidates who want a revote'.
"Gugatan Anies menyatakan adanya penyimpangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pemilu yang berujung pada kemenangan Prabowo, dan tim kuasa hukumnya akan mengungkap bukti dan dalilnya di persidangan," demikian laporan media tersebut.
Seperti diketahui, Prabowo memilih Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, sebagai pasangannya.
MK kemudian membuat pengecualian terhadap persyaratan usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden, di mana baik Anies dan Ganjar mengkritik partisipasi Gibran yang berusia 37 tahun dalam pemilu kemarin.
Anwar Usman, ketua MK yang mengesahkan pengecualian tersebut, adalah saudara ipar Jokowi.