Menu

Prancis Jadi Negara Pertama di Dunia yang Jadikan Aborsi Sebagai Hak Konstitusional

Amastya 5 Mar 2024, 19:55
Gambar menunjukkan pandangan umum anggota parlemen dan Senator selama pertemuan kongres kedua majelis parlemen di Versailles, barat daya Paris, Prancis 4 Maret 2024 /Reuters
Gambar menunjukkan pandangan umum anggota parlemen dan Senator selama pertemuan kongres kedua majelis parlemen di Versailles, barat daya Paris, Prancis 4 Maret 2024 /Reuters

"Hak ini (untuk aborsi) telah mundur di Amerika Serikat. Jadi tidak ada yang memberi wewenang kepada kami untuk berpikir bahwa Prancis dibebaskan dari risiko ini," kata Laura Slimani, dari kelompok hak asasi Fondation des Femmes, seperti dikutip Reuters.

Sementara itu, pengunjuk rasa anti-aborsi berkumpul di Versailles dekat istana untuk menentang langkah tersebut.

Pascale Moriniere, presiden Asosiasi Keluarga Katolik, mengatakan kepada Reuters bagaimana langkah itu menandai kekalahan bagi para juru kampanye anti-aborsi.

"Ini (juga) kekalahan bagi wanita. Dan, tentu saja, untuk semua anak yang tidak bisa melihat hari itu," katanya.

(***)

Halaman: 34Lihat Semua