Tim Satresnarkoba Polresta Ringkus Dua Pelaku Narkotika di Jakarta, Petugas Buru Pemilik dan Pemesan
Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru lantas melakukan penyelidikan dan pengungkapan berdasarkan laporan tersebut.
"Pada paket tersebut tertulis siapa pengirim dan penerima paket sabu. Tim kemudian menunggu di gudang kargo yang ada di Kabupaten Tangerang," terang Hengky.
Tak berapa lama, pelaku Syaiful Hidayat menjemput barang yang telah dipaketkan tersebut. Tim langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan kepada tersangka Nazilah Nedi, Sabtu, 17 Februari 2024.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diperintahkan oleh Acong, saat ini kita tetap sebagai DPO. Sedangkan pemilik narkoba inisial EHP, kita tetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Nazilah Nedi, pelaku yang mengirim paket tersebut, sempat mengelabui petugas. Ia membantah bahwa paket tersebut berupa narkotika, melainkan pakan burung.