Bupati Kasmarni Serahkan SK ke 341 Pendamping Desa dan Berikan Piagam ke Kejaksaan Negeri Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan surat keputusan Bupati tentang pengangkatan tenaga pendamping desa se- kabupaten Bengkalis, Senin 8 Januari 2024.
Selain menyerahkan surat pengangkatan tenaga pendamping desa Bupati Kasmarni juga menyerahkan piagam penghargaan kepada kejaksaan negeri Bengkalis.
Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan selamat dan tahniah kepada 341 pendamping desa se-kabupaten Bengkalis, baik pendamping ekonomi maupun pendamping pembangunan, serahkan surat keputusan pengangkatannya.
"Tunjukkan kinerja, disiplin dan loyalitas saudara-saudari semua dengan baik dan akuntabel sesuai tusi, termasuk mendampingi aparatur desa dalam mengelola anggaran serta pemberdayaan masyarakat, terkhusus lagi dalam menyukseskan program unggulan bantuan keuangan khusus bermasa satu milyar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa,"ungkap Bupati Kasmarni.
"Hal tersebut dapat kita lihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa, dimana saat ini kita telah memiliki 97 desa mandiri, 39 desa maju, dan tak lagi ada desa dengan status berkembang apalagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal,"pesan Bupati Kasmarni.
Menurut Bupati dan meminta agar prestasi dan kinerja ini ditingkatkan lagi kedepannya. Keberhasilan lain yang juga sudah dapat kita capai, adalah status klasifikasi bumdesa yang semakin meningkat, dimana status bumdesa maju saat ini berjumlah 103 buah, berkembang 31 buah, dan bumdesa di kategori tumbuh berjumlah 2 buah.