Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Calon Anggota DPRD Riau dan DPD RI
RIAU24.COM - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) provinsi Riau menyampaikan hasil pengawasan tahapan calon anggota DPRD Riau dan DPD RI dapil Riau dalam kegiatan konferensi pers bersama media di kantor Bawaslu Riau. Senin 20 November 2024.
Dalam penyampaiannya ada banyak catatan dan temua dari Bawaslu dalam tahapan tersebut. Acara konferensi pers ini dipimpin oleh Indra Khalid Nasution selaku koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Riau.
Indra menyampaikan ada 10 poin hasil pengawasan calon anggota DPRD Riau dan DPD RI dapil Riau dinataranya.
1 . Bahwa Bawaslu Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan terhadap Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi Riau DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dan DPD RI Dapil Riau, dilakukan pengawasan secara melekat dengan membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan untuk melaksanakan piket pengawasan secara langsung di KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, untuk memastikan melaksanakan Tahapan Pencalonan sesuai dengan ketentuan tata cara, mekanisme dan prosedur yang diatur Oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Pemakilan Daerah.
2. Bawaslu juga melakukan pengawasan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang diberikan Oleh KPU Provinsi Riau sebagai akses untuk mencari informasi calon yang di daftarkan Oleh Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. Terkait dengan Akses SILON yang diberikan Oleh KPU, Bawaslu Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan terkendala akses informasi para Calon terkhusus informasi mengenai data detail para calon yang diajukan oleh partai politik.
Kondisi SILON pada saat dibuka tidak dapat mengakses file atau dokumen persyaratan dari para Calon Anggota DPRD dan DPD Provinsi Riau, sehingga hal tersebut menjadi kendala bagi bawaslu untuk mengawasi data dan melakukan pencermatan terhadap dokumen persyaratan para Calon hingga kendala SILON tersebut masih tidak bisa diakses pada tahap Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan pada tanggal 4 November 2023.