Oknum Ketua RT Pengedar Narkoba Diringkus, Polisi Sita 89 Butir Ekstasi dan 55 Gram Sabu
RIAU24.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa, 10 Oktober 2023, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi di daerah Jalan Rawa Bening, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang masing-masing bernama R, P, R, S, D, dan Ss dengan barang bukti sabu seberat 55,22 gram serta 89 butir pil ekstasi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan di daerah Jalan Rawa Bening, Kecamatan Payung Sekaki, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
“Dari informasi tersebut Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP,” kata Kompol Manapar, Rabu, 25 Oktober 2023 pagi
Sesampainya di TKP, tambah Kasat, tim opsnal berhasil mengamankan tiga tersangka yang masing-masing bernama R, P dan R saat menunggu pembeli di salah satu rumah yang berada di Jalan Rawa Bening.
“Saat dilakukan penggeledahan dari tangan ke tiga tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 23 paket sabu dengan barat kotor seberat 55,22 gram serta 89 butir pil ekstasi,” kata Kompol Manapar.