SKK Migas Akan Dibubarkan dan Diganti Badan Baru, Begini Kata Ahli
Dwi menilai peningkatan produksi migas di dalam negeri menjadi sesuatu hal yang cukup penting untuk dilakukan melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Badan usaha ini nanti akan memerankan peran negosiasi berkaitan dengan masalah tadi, split untuk pengembangan, dimana tidak lagi terlalu kaku kepada split yang terbaik untuk pemerintah, tetapi bagaimana cadangan itu betul-betul bisa dipercepat menjadi sebuah produksi untuk mengisi sebuah kebutuhan energi tadi," katanya.
Kedua, melalui BUK ini, diharapkan industri migas tidak hanya berkontribusi pada penerimaan negara saja tetapi juga memberikan multiplier effect bagi industri penunjang.
"Dimana saat ini sudah kami terapkan bahwa para KKKS/perusahaan yang betul-betul terikat dengan TKDN itu adalah industri hulu migas. Karena di industri hulu migas itu komponen TKDN itu pengunci. Jadi kalau mereka mau membeli sesuatu, kalau TKDN-nya itu di bawah dari yang dalam dokumen kita, standar kita, minimum sekian persen, kalau di bawah itu kita tolak," tambahnya,
(***)