KPU Batal Terapkan Penghitungan Suara Dua Panel di Pemilu 2024 Karena Hal Ini...
"Jadi kalau kemudian diusulkan dua panel itu selain juga mengurangi beban anggota KPPS, itu juga dapat mempercepat proses penghitungan suara di TPS," ujar Hasyim.
Terpisah, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan alasan DPR menolak usulan KPU itu lantaran belum ada persiapan yang optimal mengingat Pemilu sudah semakin dekat.
"Kan ternyata harus enggak bisa dibuat secara tiba-tiba, tinggal misalnya lima bulan lagi diputuskan. Sementara nanti kan berkonsekuensi dengan yang lain," ujar Doli.
Doli juga mengatakan rencana kebijakan penghitungan dua panel ini memunculkan kerawanan bagi Bawaslu, karena Bawaslu hanya memiliki satu pengawas TPS.
Dengan kondisi itu, maka sewajarnya setiap TPS memiliki dua pengawas dari Bawaslu, sehingga konsekuensinya harus melakukan rekrutmen baru.
"Dan anggarannya nambah lagi. Jadi makanya saya katakan tadi, mungkin inovasi ini bagus tapi belum mungkin dilakukan karena akan berpotensi menimbulkan masalah baru kalau kesiapannya tidak matang dalam waktu yang singkat ini," kata dia.