Menu

Waduh! Jokowi Pangkas 48.168 Jabatan di 99 Instansi Pemerintah

Zuratul 4 Sep 2023, 08:30
Presiden Jokowi Pangkas 48.168 Jabatan di 99 Instansi. (Merdeka.com/Foto)
Presiden Jokowi Pangkas 48.168 Jabatan di 99 Instansi. (Merdeka.com/Foto)

Meski ada pemangkasan struktur organisasi itu, Anas menekankan, tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan atau kesejahteraan dan karirnya.

Penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dilakukan melalui tiga tahapan yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

Anas mencontohkan, untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan birokrasi 100%.

Penyederhanaan dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertikal, dari existing eselon III sebanyak 617 menjadi 98 eselon III atau 519 jabatan terpangkas.

Untuk eselon IV disederhanakan sebanyak 1.295, dari 1501 menjadi 206.

Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi 99%.

Halaman: 123Lihat Semua